Sabtu, 20 Juli 2013

Warga Sumber Tuntut Kompensasi JOB-PPEJ, Karena lingkungannya telah rusak

Warga desa Sumber kecamatan Merakurak kabupaten Tuban Jawa Timur menuntut kompensasi atas terjadinya kerusakan lingkungan akibat aktivitas pengeboroan minyak Joint Operating Body – Pertamina Petrochina East Java (JOB-PPEJ). Selasa (02/07/2013)

Dalam rapat dengar pendapat dengan JOB-PPEJ di balai desa setempat itu, warga mengeluhkan, semenjak adanya proyek JOB-PPEJ, desa mereka menjadi tak tenteram karena suara bising yang ditimbulkan oleh aktifitas pengeboran. kebisingan terdengar hampir setiap saat karena aktifitas pengeboran yang dilakukan selama 24 jam tanpa henti.

“Di siang hari kami harus bekerja keras, di malam hari kami tak bisa tidur dengan tenang, coba Bapak pikir kalau bapak menjadi kami,” keluh Pariyanto di depan para pejabat JOB-PPEJ.

Menurut keterangan warga, Sebelumnya pada Minggu malam, juga tercium bau menyengat. Mereka takut adanya kebocoran gas hingga akan meracuni penduduk desa. “Kalau kami keracunan kami harus lari kemana, dan siapa yang harus bertanggung jawab,” tambah Pariyanto.



Selain itu, warga menduga kegiatan pengeboran minyak JOB-PPEJ yang mengakibatkan munculnya sumber air yang berada di belakang rumah salah seorang warga dan sejumlah persawahan desa setempat. Sebab sebelum ada proyek pengeboran belum muncul sumber air itu.
“Kemarin jumlahnya hanya 4, namun sekarang sudah ada 7 titik sumberan, ini baru” aku Kaswadi, salah seorang warga.

Warga menuntut, Pihak JOB-PPEJ bertanggung jawab atas segala bentuk kerusakan lingkungan yang merugikan warga. JOB-PPEJ juga dituntut memberikan sejumlah uang per kepala keluarga sebagai kompensasi atas kerugian warga.

Forum yang dibuka pukul 2 siang itu menjadi gaduh saat warga meminta pihak JOB-PPEJ menanda tangani Surat Perjanjian dengan warga karena manajemen JOB-PPEJ menolak salah satu item perjanjian yaitu tentang pemberian kompensasi berupa uang.

Terkait tuntutan warga tersebut, Pas Field Admin Superintendent Basit Syarwanin, mengatakan semua permintaan warga terkait kerugian yang timbul akibat aktifitas pemboran akan bertanggung jawab JOB-PPEJ sepenuhnya. Namun, tuntutan warga yang meminta kompensasi per KK pihaknya tidak bisa memenuhi. “Dalam Aturan perusahaan kami memang tidak bisa memberikan uang secara tunai, melainkan dalam bentuk program-program pemberdayaan masyarakat,” jelasnya.

Dia menjelaskan, bau menyegat yang dikeluhkan warga tersebut merupakan bagian dari aktivitas pengeboran yang tidak membahayakan. Saat itu terjadi kepacetan pada alat pemboran sehingga harus diineksi dengan pelumasam (pelicin). “Minggu malam itu ada kemampetan, akhirnya kami berikan pelicin, yang akhirnya menimbulkan bau, namun itu tidak membahayakan,” jelas Basit.

“Untuk kebisingan yang ditimbulkan suara mesin pengeboran dari pihak kami sudah ada alat ukur dan petugas yang melakukan pengecekan di lapangan, jadi itu tidak mungkin melebihi ambang batas,” ungkapnya.

0 komentar

Posts a comment

 
© Tentang Jawa Timur
Designed by Blog Thiết Kế
Back to top