Sabtu, 08 Desember 2012

Perkosa Murid di Musholla? Mantab + Biadab


Jombang- Kepolisian Resor Jombang meminta agar pelajar yang pernah menjadi korban Sugondo (35), guru cabul asal Dusun Klampisan, Desa Tondowulan, Kecamatan Plandaan, Jombang segera melapor. Pasalnya, kemungkinan besar korban guru Fisika tersebut bukan hanya Bunga, warga setempat.



Kapolres Jombang, AKBP Tribisono Soemiharso, mengatakan pihaknya akan segera menindaklanjuti bila ada laporan siswa lain yang menjadi korban mantan guru tersebut. Sebab dengan laporan itu pihaknya dengan mudah bergerak melakukan penyelidikan. "Namun, sampai saat ini korban lain belum laporan," katanya, Sabtu (8/12/2012).

Karena itu, kepada siswa lain atau siapa saja yang menjadi korban pencabulan atas kasus Sugondo disarankan untuk segera melapor ke kepolisian terdekat. Semenjak pelaku ditanggap petugas pekan kemarin, polisi terus mengembangkan pemeriksaan. Salah satunya pemeriksaan dari pihak korban yang kini tengah berbadan dua.

Dari pemeriksaan itu diketahui kalau korban telah menjadi budak nafsu pelaku selama empat tahun. Bahkan perbuatan itu dilakukan setelah korban sekolah di luar dari Kecamatan Plandaan. Sehingga pelaku bakal dijerat UU No 23/2002 tentang perlindungan anak. Utamanya pasal 81 dengan ancaman sangat berat 15 tahun penjara.

Sementara itu, M Syaifuddin, Ketua LP2A (Lembaga Perlindungan dan Pendampingan Anak) Jombang, mengatakan, korban pernah melihat bahwa kekurangajaran sang guru tersebut tidak hanya menimpa dirinya sediri. Beberapa siswa lain juga ada yang pernah menjadi korban.

Bukan hanya di kelas setelah memberikan les tambahan, tapi perbuatan itu juga pernah dilakukan di shaf perempuan musala setempat. Tentu saja saat situasi musala sedang sepi atau setelah anak-anak selesai mengaji. "Ketika berusaha menolak, korban selalu dipukul dengan tangan kosong, sehingga korban takut dan akhirnya menurut saja," beber pria yang akrab disapa Udin ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, daftar panjang guru yang berbuat tidak senonoh terhadap muridnya bertambah. Paling anyar, perbuatan itu dilakukan Sugondo (35), warga Dusun Klampisan, Desa Tondowulan, Kecamatan Plandaan, Jombang. Ia tega menggauli Bunga (17), sebut saja begitu, yang tak lain muridnya sendiri selama empat tahun.

Akibatnya Bunga berbadan dua dan usia kandungannya kini masuk enam bulan. Karena tidak terima, pihak keluarga korban akhirnya melaporkan Sugondo ke polisi. Kini, pelaku harus meringkuk di hotel prodeo Polres Jombang.
________________
Berita Jatim <dot> com

0 komentar

Posts a comment

 
© Tentang Jawa Timur
Designed by Blog Thiết Kế
Back to top